Korban Samsuri tinggal di rumah tersebut bertiga dengan istri dan pelaku. “Korban mempunyai tiga anak. Yang pertama sudah pisah rumah dengan orang tuanya. Kedua adalah pelaku (Suratman). Sementara, anak ketiga sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Lakbok.
Saat ini, ujar Iptu Agus Hartdin Rivai, Polsek Lakbok telah mengamankan pelaku dan tengah berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Motif pelaku yang merasa kesal karena sering diikat dan dikurung oleh korban tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait masalah kejiwaan pelaku, saat ini masih pendalaman,“ ujar Iptu Agus Hartdin Rivai.
Editor : Agus Warsudi
anak bunuh ayah anak bunuh ayah kandung anak bunuh bapak anak bunuh bapak kandung anak bunuh orang tua berita ciamis ciamis kabupaten ciamis warga ciamis
Artikel Terkait