Menurutnya, kejadian ini masih berhubungan dengan organisasi masyarakat HTI yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara menjadi sistem khilafah. "Itu masih ada urusannya dengan HTI," ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 59 anak dan dewasa diduga terjerumus ke dalam NII. Hal ini diketahui setelah salah satu orang tua dari anak berinisial G (15) melaporkan kepada Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota bahwa anaknya telah masuk ke dalam NII.
Setelah itu, berbagai pihak seperti tokoh-tokoh agama, TNI/Polri melakukan tabayun dan menyatakan hal ini telah diproses lebih lanjut. Anak pun sudah sadar dan berjanji kembali ke ajaran Islam yang benar.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut pemkab garut negara islam Negara Islam Indonesia pengajian pengajian sesat
Artikel Terkait