Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan oleh geng motor. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Berbekal rekaman CCTV, Satreskrim polres Majalengka melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan sekitar 15 orang. Dari 15 orang itu, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari peran yang dilakukan saat kejadian, ada 4 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka masih di bawah umur, sehingga tidak kami hadirkan saat ekspose ini, mereka ditahan juga. Di bagian kepala korban, ada pukulan benda tumpul," kata dia.

"Para pelaku juga dari Kuningan, habis Mabar, main bareng. Mereka ini dari kelompok bermotor GBR. Sebenarnya (GBR) sudah dibubarkan," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network