Seorang debt collector diamankan polisi di Cimahi gegara salah mngambil paksa motor di jalan raya. (Foto: Ilustrasi)

CIMAHI, iNews.id - Seorang debt collector berinisial MT diamankan ke Mapolres Cimahi seusai kedapatan mengambil motor secara paksi dari seorang pengendara di jalan. Aksi penarikan tersebut terjadi di Jalan Raya Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) beberapa waktu lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di tempat mangkalnya. Alasan pelaku mengambil paksa motor dari pengendara di jalan karena diduga menunggak pembayaran.

"Pelaku MT ditangkap kurang dari 24 jam saat sedang mangkal di salah satu leasing di dekat lokasi kejadian," ucapnya, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pelaku diminta oleh salah satu perusahaan leasing untuk menarik motor tersebut karena menunggak cicilan. Dia pun dilengkapi aplikasi yang bisa mendeteksi sepeda motor mana yang sudah lunas atau belum dari pelat nomor polisinya. 

"Pelaku ini mengaku disuruh oleh salah satu pihak untuk menarik motor yang menunggak lewat aplikasi," katanya. 

Lebih lanjut dikatakannya, saat kejadian MT ternyata tidak jadi menarik kendaraan yang diduga menunggak. Sebab pengendara tersebut bisa menjelaskan bahwa motornya sudah lunas atau tidak memiliki tunggakan.


Namun aksi pelaku telah menimbulkan keresahan publik sehingga kemudian diamankan. Apalagi aksinya juga sempat terekam kamera HP dan viral ketika sudah diunggah ke media sosial dan mendapatkan banyak komentar dari warganet.

Aldi menyarankan bagi masyarakat Cimahi dan Bandung Barat yang mengalami kejadian serupa, bisa langsung melapor ke kepolisian. Atau bisa juga mengarahkan langsung kendaraan ke kantor polisi untuk mendapatkan perlindungan. 

"Apabila ada yang mengalami seperti itu, segera lapor ke nomor 110. Bisa juga ajak DC-nya ke kantor polisi," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network