Kemudian korban melarang pelaku berdagang karena sekitar lampu merah sudah banyak pedagang asongan. Setelah dilarang korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi dagangan.
"Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi berdagang setelah dilarang korban," kata Arief.
Namun setelah pergi, sekitar 30 menit kemudian pelaku datang lagi mencari korban. Setelah melihat korban, pelaku langsung mengacungkan pisau. Aksi kejar-kejaran terjadi beberapa menit dan kemudian pelaku berhasil mengejar korban dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait