SUKABUMI, iNews.id - D (67) seorang penjaga makam di Tempat Permakaman Umum (TPU) Pangsor Lio, Kampung Jeruk RT 02/25, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, membacok dua temanya pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Kejadian tersebut dipicu oleh pembagian kotak amal sumbangan para penziarah.
Pelaku D merasa pembagian hasil kotak amal untuknya tidak adil. Tersangka D, warga Kampung Babadan, Kelurahan Palabuhanratu, lalu membacok korban M (42) seorang ibu rumah tangga dan temannya DD (66) yang mencoba melerai.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan selain permasalahan pembagian kotak amal, pelaku menjadi tambah marah karena korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam.
"Pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas korban M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Akibat penganiayaan tersebut, ujar AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, kedua korban mengalami luka cukup serius akibat tebasan golok pelaku. Kedua korban, M dan DD harus menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu. Lantaran luka yang diderat parah, korban M harus dirujuk ke rumah sakit di Bandung.
"Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala sedangkan korban DD mengalami yang mengalami luka bacok di bagian kepala, saat ini kondisinya berangsur membaik dan sudah dapat berbicara," ujar AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Petugas, tutur Kasat Reskrim Polres Sukabumi, sudah mengamankan D beserta barang bukti berupa sebilah golok dengan sarungnya dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembacokan Korban pembacokan pelaku pembacokan pembacokan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kasus penganiayaan pelaku penganiayaan korban penganiayaan
Artikel Terkait