SUKABUMI, iNews.id - Seorang pria tewas setelah diamuk massa di Kampung Citamiang, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Korban dikeroyok massa gegara dituding mencuri sepeda motor.
Seusai kejadian itu, polisi menangkap 6 pelaku, sedangkan 4 pelaku lainnya masih buron. Penangkapan pelaku kurang dari 24 jam dari waktu terjadinya peristiwa tersebut.
Korban bernama Rahmat itu tewas secara mengenaskan, sehingga membuat anak dan istrinya menangis histeris. Terutama begitu mengetahui kondisi suaminya harus tewas secara tragis.
Menurut polisi, sebelum dianiaya korban dijemput dari rumahnya oleh sejumlah orang yang diduga sebagai korban pencurian. Korban selanjutnya dibawa ke tengah hutan untuk diinterogasi hingga dianiaya agar mengakui perbuatannya.
Dalam tekanan, korban pun akhirnya mengakui perbuatannya. Massa yang beringas langsung menganiaya korban hingga tewas.
"Dari keterangan para tersangka, korban diduga pelaku pencurian. Namun hal itu belum terungkap karena baru sebatas pengakuan korban untuk TKP kedua. Korban pun dibawa ke TKP ketiga lalu kembali dianiaya," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (1/5/2023)
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Para pelaku terancam Undang-Undang tentang Penculikan serta Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait