Penyidik Pidsus Kejari Garut mengamankan dua koper berisi berkas LPJ dan data pendukung terkait reses dan BOP DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2016, Rabu (10/8/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Dalam kasus ini, lanjutnya, Kejari Garut telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi. "Semua anggota dewan," ucapnya. 

Yosef menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat bukti baru. Hingga saat ini, kerugian negara dalam penyelewengan reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2016 lalu itu mencapai Rp1,2 miliar. 

"Itu baru hitungan kasar ya. Penghitungan kerugian nanti dilakukan oleh pihak BPKP," ujarnya. 




Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network