Dalam kasus ini, lanjutnya, Kejari Garut telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi. "Semua anggota dewan," ucapnya.
Yosef menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendapat bukti baru. Hingga saat ini, kerugian negara dalam penyelewengan reses dan BOP DPRD Garut tahun 2014-2016 lalu itu mencapai Rp1,2 miliar.
"Itu baru hitungan kasar ya. Penghitungan kerugian nanti dilakukan oleh pihak BPKP," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait