Kasus HIV/AIDS di Majalengka memprihatinkan, dalam satu bulan terdapat 20 kasus baru. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Temuan kasus baru positif HIV/AIDS di Kabupaten Majalengka cukup memprihatinkan. Regulasi dinilai mutlak dibutuhkan guna penekanan penyebaran virus yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya itu.

Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka Beben Badruzzaman mengatakan, dalam satu bulan, temuan kasus baru HIV/AIDS di angka rata-rata 20 orang. Kelompok LSL masih mendominasi munculnya kasus baru itu. 

"Temuan ODHA yang semakin banyak, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan. Itu versi temuan kami di PKBI," kata Beben, Rabu (31/8/2022).

Dijelaskannya, selama ini pihaknya fokus terhadap empat komunitas, kaitannya dengan kelompok yang memiliki risiko penyebaran. Keempat kominitas itu yakni LSL, wanita penjaja seks, waria dan penasun.

"LSL masih mendominasi. Kalau Penasun, jelas berkurang. Karena kan emang saat ini penggunaan jarum suntik itu sudah semakin langka," ujar dia.

Sebagai langkah untuk menekan penularan, jelas dia, perlu adanya regulasi dari pemerintah setempat. "Sudah harus ada peraturan. Di Ciayumajakuning, hanya Majalengka yang belum punya aturan," tutur dia.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network