Preman pelaku pemalakan pada sopir elf berinisial RS alias Iwan Codet (48) tertunduk saat diamankan polisi, Selasa (11/7/2023). (Foto: Polres Garut) 

Dari penyelidikan, terungkap salah satu terduga pelaku berdomisili di Kampung Pasir Salam Kaler RT03 RW04, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Aparat Polsek Tarogong Kaler, kemudian berkoordinasi dengan petugas Polsek Leles untuk mengamankan pelaku. 

"Petugas Polsek Leles mengamankan satu terduga pelaku sekira puku 17.00 WIB. Dia lalu dijemput aparat Polsek Tarogong Kaler untuk dibawa ke Mako Polres Garut," katanya.

Seorang terduga pelaku yang diamankan berinisial RS alias Iwan Codet (48) warga Kampung Pasir Salam Kaler. Kepada polisi, RS mengaku bekerja sebagai sopir dengan wajah tertunduk lesu. 

"Ngakunya sebagai sopir, untuk motifnya sedang didalami karena dia masih menjalani pemeriksaan. Sementara untuk temannya, masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Rekan RS alias Iwan Codet yang masih dalam pengejaran petugas merupakan preman berambut pirang, yang percakapannya terekam jelas dalam video viral. Kedua pelaku dapat dijerat hukum pidana yakni Pasal 368 KUHP jika dinyatakan bersalah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network