Sementara itu, warga yang mobil berpelat F mengaku belum tahu jika ada aturan ganjil genap masuk Kota Bandung. Dia terpaksa ke Bandung dari Purwakarta karena akan menghadiri pernikahan adik.
"Saya belum tau pak. Ini mau ke nikahan adik saya," ujar dia. Petugas pun akhirnya memberi dispensasi kendaraan dari Bogor tersebut masuk Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot dan Polrestabes Bandung menerapkan sistem ganjil genap di lima gerbang tol untuk mengurangi arus kendaraan dari luar kota. Sistem ini diterapkan setiap weekend, mulai Jumat hingga Minggu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, sebanyak 467 personel Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung disiagakan di lima gerbang tol tersebut saat sistem ganjil genap diterapkan setiap akhir pekan.
Lima gerbang tol terebut antara lain, GT Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moh Toha, dan Buahbatu. Di setiap gerbang tol, disiagakan personel Polrestabes dan Dishub Kota Bandung.
Bagi kendaraan luar kota dengan pelat nomor akhir tak sesuai tanggal pemberlakuan ganjil genap, akan diputar balik oleh petugas.
"Kami melakukan kegiatan (ganjil genap) di beberapa titik pintu masuk Kota Bandung. Sistem ganjil genap ini diterapkan untuk mengurangi arus masuk (kendaraan dari luar kota) ke Bandung saat weekend dikarenakan (angka kasus Covid-19) masih tinggi," kata Kapolrestabes Bandung saat apel gelar pasukan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (2/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
ganjil genap ganjil genap resmi berlaku pelanggar ganjil genap penerapan ganjil genap sistem ganjil genap sanksi pelanggar ganjil genap dishub kota bandung kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait