Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, Agustina Piryanti menyebutkan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD yang belum rampung. Sebab pemkab memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangannya.
"Pengeluaran uang untuk gaji ASN bisa dilakukan ketika penyusunan DPA selesai, kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," ujarnya.
Seperti diketahui, hingga kini ribuan ASN KBB belum menerima gaji bulan Januari 2022. Tidak hanya ASN, pegawai honorer dan anggota DPRD KBB ikut telat menerima upah. Padahal biasanya gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat dibayarkan sebelum tanggal 10.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait