Guru dan tenaga kesehatan honorer menggelar aksi unjuk rasa. (FOTO: DOK/MPI)

"Perbup Nomor 28 itu kan dikeluarkan Juli 2022 dengan asumsi kondisi keuangan Pemda KBB defisit. Seiring perjalanan, Perbup itu sudah tidak relevan dan hal tersebut sudah disampaikan ke bupati," ujar Agie A Prawirakusuma.

Saat ini, tutur Koordinator Presidium Honorer KBB, bupati sedang mencari potensi untuk gaji honorer kembali normal pada 2023. Bahkan besaran gaji honorer untuk tahun 2023 bisa sama atau lebih sebagai kado tahun baru untuk honorer. 

"Presidium Honorer Bandung Barat akan tetap bekerja secara maksimal dan masih berlikiran positif jika para pemangku kebijakan di Pemda KBB akan memperhatikan nasib kami," tuturnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network