Petugas Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi melakukan olah TKP kecelakaan maut pengendara motor terlindas bus DAMRI di Karangtengah, Cibadak. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Pengendara sepeda motor tewas terlindas bus DAMRI rute Sukabumi-Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/2022). Kecelakaan maut terjadi lantaran korban gagal menyalip bus.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tepat di depan kantor PLN ULP Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Korban meninggal dunia berinisial MI, warga Kampung Nyalindung RT 02/10, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat Street dengan plat nomor F 6544 UBO," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Ipda M Yanuar Fajar menyatakan, kronologi kejadian berawal saat korban melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Setibanya di tempat kejadian, saat melintasi jalan lurus dan akan mendahului bus Mercedes Benz milik PT Damri berplat nomor 7784 TGA yang dikemudikan oleh sopir berinisial YS.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network