DPRD karawang dihebohkan adanya dugaan fee 5 persen proyek aspirasi. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Namun pada kenyataanya, komitmen tersebut tidak seluruhnya terealisasi, hingga 31 Maret 2022 hanya lima orang anggota DPRD yang merealisasikan komitmen tersebut. Dua anggota dewan yang belum membayar itu direkomendasikan PAW ke DPP.

"Itu statement dia ketika ditanya media saat jumpa pers. Namun statemen itu sudah direvisi kembali. Makannya kami minta agar ditangani oleh penegak hukum biar jelas. Karena statemen ketua DPC sudah menyebar sebelumnya," katanya.

Ricky Mulyana menyayangkan sekaligus prihatin pernyataan tersebut terlontar dari Ketua Partai. Sebagai pimpinan partai, seharusnya dapat menjaga dan merawat marwah partai dari perilaku koruptif, bukan malah secara terang-terangan dan gambalang melegalkan potongan dana aspirasi atau pokir. 

"Tidak boleh ada fee dalam kegiatan pembangunan karena proyek tersebut menggunakan uang negara," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network