Wacana Polri di bawah kementerian terus menuai sorotan di DPR. Muncul pro dan kontra di lembaga legislatif itu. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri sebagai lembaga yang menaungi Polri terus menuai sorotan. Salah satunya dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang mendukung wacana itu. 

Bahkan, Benny menilai usulan tersebut menarik dan perlu ditindaklanjuti melalui revisi Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Kepolisian RI (UU Polri).

“Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian. Ini usul menarik dan sebaiknya segera direvisi UU Polri untuk menindaklanjuti usul ini,” cuit Benny di akunnya @BennyHarman dikutip Senin (3/12/2022).

Jika memang usulan tersebut benar-benar diinginkan pemerintah, menurut Benny, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang atas revisi UU Polri (RUU Polri) itu dan meminta parpol koalisi untuk mewujudkan usulan tersebut.

“Presiden bisa siapkan RUUnya dan perintahkan Parpol2 pendukungnya di DPR untuk konkretkan usul ini.#Liberte,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network