JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab telah memberi restu atas terbentuknya Front Persaudaraan Islam (FPI)) yang dideklarasikan pada Jumat (8/1/2021). Selain dideklarasikan, FPI versi baru ini pun merilis logo.
Deklarasi tersebut dilakukan para pengurus dan simpatisan menyusul pengumuman pemerintah tentang larangan terhadap semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Dokumen deklarasi itu ditandatangani oleh sejumlah tokoh, antara lain, Ahmad Shabri Lubis, Awit Mashuri, Abdurrahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hassan, Muchsin Alatas dan Teungku Muslim Attahiri.
Kemudian Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Assegaf, Bagir bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Faisa Alhabsy, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqbab, dan Munarman. “Iya benar sudah deklarasi,” kata tim hukum FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Selain deklarasi juga diluncurkan logo ormas tersebut dengan bentuk lingkaran seperti tali tambang dan bertuliskan FPI di tengah. Logo itu terdiri dari beberapa warna, yaitu hijau, kuning, biru dan putih.
Aziz Yanuar mengungkapkan, Habib Rizieq Shihab sudah merestui pergantian nama Front Pembela Islam menjadi Front Persaudaraan Islam. “Sudah-sudah (mengizinkan Front Persaudaraan Islam),” kata saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Sementara itu, Ketua DPP FPI Slamet Ma’rif menyebut Rizieq juga sudah mengetahui FPI akan berganti nama seusai dilarang oleh pemerintah. “Habib Rizieq sudah mengetahui,” kata Slamet.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan, organisasi FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019. Pengumuman itu disampaikan di Kemenko Polhukam dan dihadiri Panglima TNI, Kapolri, Kepala BNPT, Menkumham dan Kepala BIN, Rabu (30/12/2021).
“Bahwa FPI sejak Tanggal 21 Juni 2019, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar keamanan dan bertentangan dengan hukum,” ucap Mahmud MD.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq Habib Rizieq Ditahan habib rizieq ditangkap habib rizieq shihab habib rizieq shibab habib rizieq tersangka fpi FPI Dibubarkan FPI terlarang Pembubaran FPI
Artikel Terkait