Meski tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH), tapi sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji.
Dia mempersatukan jaksa-jaksa yang dulu sebagai jaksa negara bagian menjadi jaksa negara RI. Dia juga yang membentuk pola mutasi nasional bagi para jaksa.
Dia menjembatani terbentuknya kejaksaan modern yang semula hanya untuk kasus berkaitan penduduk pribumi. Kini menjadi kejaksaan yang terbuka dan berlaku atas kasus yang dialami seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait