Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus "prank" sembako sampah. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Polestabes Bandung, Jawa Barat memeriksa tahanan yang melakukan aksi perundungan terhadap Youtuber Ferdian Paleka, M Aidil Fitrisyah dan Tubagus Fahddinar di penjara. Selain itu petugas yang menjaga tahanan juga diperiksa.

"Tak hanya itu, Polrestabes Bandung juga memeriksa seluruh personel jaga tahanan termasuk Kasat Tahti (Kasat Tahanan dan Titipan)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga, Minggu (10/5/2020).

Video rekaman aksi perundungan yang dialami Ferdian Paleka Cs viral di media sosial pada Sabtu (9/5/2020). Tersangka kasus prank bantuan isi sampah itu dibully sesama tahanan di dalam Rutan Polrestabes Bandung.

Tahanan yang melakukan perundungan itu bernama Ganjar Anjani alias Iges, saksi AS, FI, dan DS serta tahanan lain. Iges menggunakan handphone miliknya untuk merekam aksi perundungan tersebut pada Jumat (8/5/2020) pukul 22.30 WIB.

"Peristiwa itu kemudian direkam menggunakan telepon seluler (ponsel) milik Ganjar alias Iges. Kemudian di upload ke media sosial Facebook dengan akun Ganjar," katanya.

Alasan Iges membully, merekam, dan mengunggah video perundungan tersebut, menurut dia karena membenci yang sudah dilakukan oleh Ferdian Paleka dkk, yaitu membagikan bantuan berisi sampah dan batu.

Erlangga mengungkapkan, Polri menyesalkan atas kejadian bullying terhadap tahanan oleh tahanan lain di rutan Polri. "Kejadian tersebut akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku," tegas Erlangga.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network