Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Ciamis Wawan Arifin mengatakan, kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan dan tidak ada izin. DMK tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan kemasyarakatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
"Kami sangat menyesalkan fashion show tersebut lantaran dinilai tidak menghormati masjid sebagai tempat ibadah," kata Ketua DKM Agung Ciamis, Selasa (27/9/2022).
Namun, DKM Agung Ciamis bersedia menerima permohonan maafkan MUA Community Ciamis, selaku panitia penyelenggara fashion show tersebut. "Kami memaafkan dengan syarat para pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan meminta mereka mengikuti pengajian rutin setiap dua minggu sekali di Masjid Agung Ciamis, minimal selama dua bulan ke depan," kata Wawan Arifin.
Sementara itu, di hadapan perwakilan pengurus DKM Agung Ciamis, para model fashion show yang tergabung dalam MUA Community Ciamis menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Ciamis.
Dengan mata berkaca-kaca, Ketua MUA Community Santi Novianti, mengakui kesalahannya lantaran telah menggelar fashion show di halaman masjid Agung Ciamis tanpa izin dari pengurus DKM.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait