TASIKMALAYA, iNews.id - Tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di jalur Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang menewaskan seorang pengendara motor, Kamis (12/5/2022) petang, mengungkap fakta mengejutkan. Truk boks D 8781 XL yang terguling lalu meminpa korban, ternyata mengangkut ratusan botol minuman keras (miras).
Bahkan sopir truk boks mengaku telah minum tuak dan arak cilik (acil). Fakta ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin. Setelah kecelakaan terjadi, petugas membawa korban Ali Hadiansyah ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata, mobil boks yang menimpa korban bermuatan miras dari Bandung, hendak dipasarkan di Tasikmalaya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalur Gentong berawal dari truk boks D 8781 XL melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Saat tiba di lokasi kejadian, truk boks oleng lalu menabrak dump truk Z 9478-DA.
Editor : Agus Warsudi
jalur gentong kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya truk boks botol miras menenggak miras tabrakan beruntun
Artikel Terkait