Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Raditya Allibyan Fauzan, meskipun ibu tiri korban telah diperiksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi juga telah melakukan autopsi jenazah almarhum Pian di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Seusai diautopsi, jenazah Raditya Allibyan Fauzan dimakamkan di Limbangan, Kabupaten Garut, kampung halaman Titawati.
"Yah (saya mohon) keadilan saja, supaya bisa di proses. Bisa diungkap setuntas-tuntasnya," ujar Titawati.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus balita tewas ini. Langkah-langkah pendalaman terus dilakukan untuk mengurai dugaan penganiayaan.
Penyidik telah memeriksa lima saksi, termasuk ayah kandung dan ibu tiri korban dalam kasus balita tewas ini.
"Sudah ada lima orang yang diperiksa. Saat ini masih di dalami, mohon doa secepatnya kasus ini terungkap," kata Kasatreskrim.
Sebelumnya, kasus kematian Raditya Allibyan Fauzan viral di media sosial setelah balita 4 tahun itu dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ujungberung pada Sabtu (22/11/2025) dengan kondisi tubuh penuh luka. Keluarga kini berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang benderang penyebab kematian Raditya Allibyan Fauzan dan memberikan keadilan bagi almarhum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait