BOGOR, iNews.id - Kasus pembunuhan guru ngaji Atiqhotul Mahya (28) di Cibinong, Bogor, Jawa Barat terungkap pada Rabu (4/11/2020). Polsek Cibinong juga membeberkan fakta-fakta kasus tersebut.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan pelaku berinisial K alias A merupakan suami dari pembantunya atau asisten rumah tangga (ART) korban.
Saat ini, pelaku sudah diamankan polisi di Mapolsek Cibinong untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan keji tersebut.
Berikut fakta-fakta pembunuhan guru ngaji di Bogor:
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait