Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti pembunuhan terhadap korban Aulia (5) yang dilakukan ayah tirinya, Hamid Arifin (25). (Foto/Humas Polresta Bandung).

JAKARTA, iNews.id - Kasus tewasnya Aulia Eka Yanti (5) di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat sudah terungkap. Polresta Bandung menangkap Hamidin Arifin selaku pelaku pembunuhan tersebut.

Pada Kamis (16/7/2020) malam, Hamid berpura-pura ikut mencari Aulia. Kemudian pada Jumat (17/7/2020) pagi, dia menunjukan korban berada dalam tandon air.

Polisi yang melakukan identifikasi dan evakuasi, mendapati luka gores di lengan kiri korban. Berikut fakta-fakta bocah 5 tahun tewas di dalam tandor air:

1. Pelaku Pembunuh Ayah Tiri

Misteri kematian bocah lima tahun, Aulia Eka Yanti, yang ditemukan dalam tandon air di rumah kontrakan, ternyata dibunuh ayah tiri, Hamid Arifin (25).

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan Hamid sebagai tersangka pembunuhan setelah mengantongi beberapa alat bukti dugaan pembunuhan. Salah satunya, pengakuan dari pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Penyidik kemudian mencocokkannya dengan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan hasil autopsi.

"Setelah mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan bukti di lapangan serta pengakuan dari pelaku, akhirnya Hamid ditetapkan tersangka. Korban, anak kecil ini (Aulia Eka Yanti) dibunuh oleh ayah tirinya sendiri," kata Hendra dalam konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network