CIREBON, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Asep N Mulyana membuka kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Wilayah 1 Kejati Jabar di Kota Cirebon, Selasa (20/9/2022). Kepada para kepala kejari di wilayah Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning) dan Subang, Kajati Jabar berpesan agar menjaga public trust atau kepercayaan masyarakat.
"Tujuan diadakannya supervisi dan evaluasi ini pengawasan terhadap penanganan kasus korupsi di Jawa Barat. Ini juga merupakan bentuk nyata dalam menjaga public trust agar masyarakat dapat merasakan bagaimana kejaksaan hadir," kata Kajati Jabar.
Asep N Mulyana menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras kejari di wilayah Ciayumajakuning dan Subang dalam menjaga nama baik dan marwah institusi kejaksaan.
Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, ujar Asep N Mulyana, kejaksaan khususnya kejari di Jawa Barat harus mempunyai gerak dan napas sama dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Lakukan penyelidikan dengan cepat atau speed investigation apabila sudah didapatkan bukti agar segera menaikan ke tingkat penyidikan dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Asep N Mulyana.
Kejaksaan, tutur Kajati Jabar, harus membantu pemerintahan daerah untuk melakukan pencegahan tinda pidana korupsi. Tetapi jika ditemukan pelanggaran atau korupsi, jangan sungkan untuk menanganinya. "Mari merapatkan barisan untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya wilayah Jawa Barat," tutur Kajati Jabar.
Selain Kajati Jabar Asep N Mulyana, hadir pula dalam kegiatan itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono dan jajaran, para kajari serta kasi pidsus kejari Subang, Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.
Editor : Agus Warsudi
kejari kejari cirebon Kejari Indramayu kejati jabar Kajati Jabar tindak pidana korupsi tipikor pidana korupsi ciayumajakuning Kabupaten Subang
Artikel Terkait