"Berkat intensnya sosialisasi, sepanjang tahun ini kami berhasil mengungkap lima berkas laporan kasus narkotika (LKN)," ujarnya.
AKBP M Julian menuturkan, kelima LKN tersebut terdiri atas, dua LKN BNN KBB dan sudah dinyatakan P21 dengan empat tersangka. Kemudian, dua LKN limpahan Polres Cimahi (P21) tiga tersangka, serta 1 LKN limpahan BNN Kota Bandung (P21) satu tersangka, dan 9 kasus limpahan rehabilitasi 25 orang.
"Total barang bukti sepanjang 2020 yang diamankan ada sabu 6,63 grram, ganja 50 gram, tembakau sintetis (tembakau gorilla) 4,17 gram, hexymer 90 butir, dextro 80 butir, tramadol 23 butir, double Y dua butir," tutur AKBP M Julian.
Editor : Agus Warsudi
bnn peredaran narkoba kabupaten bandung barat wisata lembang destinasi wisata penyalahgunaan narkoba narkotika narkotika jenis sabu sabu-sabu tembakau gorilla
Artikel Terkait