Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut unjuk rasa di Simpang Lima menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab. (Foto: iNewsTv/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Puluhan emak-emak bersama ratusan warga berorasi menolakan rencana kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi unjuk rasa itu berlangsung sekitar 20 menit, Senin (30/11/2020).

Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Garut, mereka berunjuk rasa di Bundaran Simpang Lima, Garut. Selain berorasi, emak-emak itu membawa berbagai spanduk bertuliskan penolakan Habib Rizieq Shihab untuk datang ke Garut.

Spanduk yang dibawa itu bertuliskan 'HRS sang provokator', 'Perusak Kebhinekaan' hingga 'Pengancam Keutuhan Indonesia'. Pengunjuk rasa juga mengajak masyarakat Garut untuk turut menolak Habib Rizieq Shihab.

Kusnadi, koordinator aksi, mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.

Dia tak ingin, protokol kesehatan kembali dilanggar jika Habib Rizieq datang ke Garut. "Kami mendukung upaya pemerintah, Polri, dan TNI dalam penegakan protokol kesehatan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Garut semakin meningkat karena pelanggaran protokol kesehatan," kata Kusnadi, Senin (30/11).

Asep (32), salah seorang pengunjuk rasa mengaku aksinya turun ke jalan bersama ratusan warga setelah mendapat kabar Habib Rizieq akan datang ke Garut. "Informasinya beliau (Habib Rizieq Shihab) mau ke Garut sebagai rangkaian safarinya," kata Asep.

Penolakan kedatangan Habib Rizieq, ujar dia, karena isi dakwahnya yang dinilai memecah belah umat. Ia dan warga lain masih tetap mencintai para ulama dan tak anti ormas Islam.

"Cuma kami menolak isi dakwah yang malah membuat perpecahan. Dalam kondisi pandemi, seharusnya bisa semakin menyatukan masyarakat," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network