KARAWANG, iNews.id – Ratusan ibu-ibu warga Dusun Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (11/12/2025).
Mereka menuntut keadilan atas lahan milik warga yang tiba-tiba masuk ke dalam site plan atau plotting pengembang perumahan PT AM. Padahal, warga merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.
Massa aksi menuding BPN Karawang tidak profesional dalam menangani kasus pertanahan ini. Warga menegaskan bahwa mereka memegang alas hak lengkap, mulai dari Girik hingga Sertifikat Hak Milik (SHM), dan tanah tersebut telah dihuni secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Kuasa hukum warga, Eigen Justisi mengatakan, masalah tersebut mencuat sejak warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Namun, proses penerbitan sertifikat terhambat akibat klaim tumpang tindih dengan plotting PT AM.
BPN menyatakan lahan tersebut tumpang tindih dengan plotting PT AM yang dibuat sejak tahun 2000 dan diperbarui tahun 2017. Warga menilai plotting tahun 2017 adalah tindakan tidak resmi yang tiba-tiba diakui dan menghambat hak warga.
"Warga memiliki bukti kepemilikan berupa Girik, bahkan beberapa di antaranya sudah memiliki sertifikat. Tidak pernah ada transaksi jual beli dengan perusahaan mana pun. Tiba-tiba lahan mereka dimasukkan ke plotting perusahaan pengembang rumah mewah. Hal ini jelas cacat," katanya.
Dalam aksinya, warga Poponcol mengajukan dua tuntutan utama kepada BPN yakni, memproses sertifikat PTSL tanah warga karena mereka adalah pemilik sah secara fisik maupun administrasi. Kedua, menghapus plotting PT AM seluas sekitar 4 hektare yang dinilai tidak didasari alas hak jual beli dari warga.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kantor BPN Karawang, Uunk Din Parunggi menyatakan siap menerima tuntutan tersebut. "Kami meminta agar warga melengkapi berkas dan BPN akan melakukan validasi data untuk segera memproses penerbitan sertifikat," ujarnya.
Usai mendapatkan jawaban dari pihak BPN, ratusan warga membubarkan diri dengan tertib dari Kantor BPN Karawang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait