Ricky menjelaskan, pemerintah daerah saat ini masih menelusuri agar pihak yang memberangkatkan Ela ke Arab Saudi diketahui. Dia memastikan jika keberangkatan itu dilakukan secara ilegal.
"Kami berharap bisa segera menemukan perusahaan yang memberangkatkan Ela ke luar negeri, agar bisa dilakukan langkah penindakan oleh pihak berwenang. Harapannya tidak ada kejadian serupa ke depan," kata dia.
Disnakertrans Garut, lanjutnya, telah mendatangi rumah Ela di wilayah Kampung Cikondang, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler. Di rumah itu dia bertemu dan membahas persoalan ini dengan keluarga Ela Lastari, yakni bersama kakak dan adiknya.
"Menurut keterangan pihak keluarga, mereka sudah melarang keras Ela berangkat lagi ke luar negeri untuk bekerja. Namun Ela tetap nekat berangkat, malah tanpa sepengetahuan pihak keluarganya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait