Eksekusi rumah di komplek Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kota Bekasi berakhir ricuh, Rabu (7/1/2026). (Foto: iNews)

Dewi menambahkan, alasan hukum di balik eksekusi ini adalah karena warga yang menempati lahan tersebut dianggap tidak memiliki surat tanah yang sah.

"Ada dua belas rumah yang kita ekseksi hari ini. Terkait warga yang terdampak, nantinya mereka akan dipindahkan sementara ke wilayah Jatiasih selama tiga bulan," ujar Dewi Setiawati.

Petugas masih melakukan pengosongan barang-barang milik warga di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Sementara itu, warga hanya bisa pasrah melihat rumah yang telah mereka huni puluhan tahun kini dikosongkan secara paksa.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network