Napiter Aris Asruroji mencium bendera mereah putih sebagai bukti kesetiaan kepada NKRI. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

Seusai membacakan ikrar kesetiaan, Aris terlihat menghormat dan mencium bendara merah putih sebagai bukti akan tetap setia dan menjaga NKRI.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Majalengka Suparman mengatakan, Aris merupakan napiter tahun 2019 lalu. Atas perbuatannya, dia menjalani masa hukuman selama 5 tahun penjara.

"Dia kebetulan tinggal di Majalengka. Dia dihukum  lima tahun penjara," kata Suparman.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network