Ilustrasi penangkapan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 berinisial SS diduga terkait peredaran obat terlarang di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Ist)

CIANJUR, iNews.id - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 berinisial SS ditangkap polisi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan diduga terkait peredaran gelap obat terlarang.

Informasi diperoleh, SS diamankan anggota Satreskrim Polres Cianjur di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Rabu (30/10/2024). 

Ketua RW setempat Pendi membenarkan adanya penangkapan mantan pemain timnas sepak bola tersebut.

"Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02. Katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang," ujarnya dikutip dari iNewsCianjur, Rabu (6/11/2024).

Sementara Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dikonfirmasi mengatakan, telah menangkap salah satu pemain sepak bola yang diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang. 

"Iya betul, sudah ditahan. Kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer," kata AKP Tono.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network