Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen bintara Polri dengan tersangka NH. (FOTO: Abdul Rohman/MPI)

"Karena terjadi kendala penyidikan dan laporan polisi Wahidin tidak diproses oleh kapolsek SW, akhirnya proses sidik kasus tersebut ditarik ke Polresta Cirebon pada 26 Agustus 2022," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Sehingga progres kasus dugaan penipuan penerimaan bintara Polri ini baru ditangani di Polres Cirebon Kota pada 5 September 2022, Namun timbul kendala saat panggilan pemeriksaan pelaku berinisial NH tidak memenuhi panggilan. Maka, dikeluarkan surat panggilan (SP) ke-2 dan tersangka dicari. NH ditangkap pada 17 Mei 2023.

"Sangat disayangkan sekali kejadian seperti ini, menjadikan penerimaan Polri sebagai modus penipuan. Karena, sistem proses rekruitmen anggota Polri sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network