"Karena terjadi kendala penyidikan dan laporan polisi Wahidin tidak diproses oleh kapolsek SW, akhirnya proses sidik kasus tersebut ditarik ke Polresta Cirebon pada 26 Agustus 2022," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Sehingga progres kasus dugaan penipuan penerimaan bintara Polri ini baru ditangani di Polres Cirebon Kota pada 5 September 2022, Namun timbul kendala saat panggilan pemeriksaan pelaku berinisial NH tidak memenuhi panggilan. Maka, dikeluarkan surat panggilan (SP) ke-2 dan tersangka dicari. NH ditangkap pada 17 Mei 2023.
"Sangat disayangkan sekali kejadian seperti ini, menjadikan penerimaan Polri sebagai modus penipuan. Karena, sistem proses rekruitmen anggota Polri sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau dipengaruhi oleh siapa pun," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Cirebon polresta cirebon penipuan rekrutmen Rekrutmen anggota Polri Bintara Polri calon bintara polri penerimaan bintara polri Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait