Selain tes rapid dan tes swab, Lapas Sukamiskin mengantisipasi agar tak terjadi penyebaran virus corona. "Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kamar hunian, blok, rumah ibadah, hingga ruang kantor," ujar dia.
Seperti diberitakan, Supendi diketahui terpapar Covid-19 setelah menjalani tes swab pada Jumat (11/9/2020) lalu di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Hasil tes swab napi korupsi yang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara itu keluar pada Selasa (15/9/2020).
Kini terpidana kasus suap Rp3,9 miliar tersebut dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait