SUBANG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang, Jawa Barat menangkap Sandi Novandu, aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Subang, gegara mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain pecandu, Sandi Novandu juga diduga mengedarkan sabu di kalangan ASN.
Selain oknum ASN, petugas juga meringkus lima tersangka lain terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seperti obat terlarang da ganja.
"Tersangka Sandi Novandu, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Subang saat sedang asyik menikmati sabu. Selain pecandu, oknum ASN ini juga pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (4/11/2021).
Selain oknum ASN Sandi Novandu, ujar AKBP Sumarni, petugas juga menangkap lima tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Kelima pelaku antara lain, Ferry Suheri, Andri Irawan, Apendi alias Pepey, Ahmad Kun Sofyan, dan Fikrul Angkasya," ujar AKBP Sumarni.
Kapolsek Subang menuturkan, keenam tersangka itu diringkus setelah petugas Satres Narkoba Polres Subang menggelar operasi pemberantasan narkoba dalam sebulan terakhir. Para tersangka ditangkap di beberapa kawasan di Subang.
Editor : Agus Warsudi
edarkan sabu pengedar sabu penangkapan pengedar sabu pengedar sabu ditangkap asn asn narkoba subang polres subang pemkab subang
Artikel Terkait