Ilustrasi pernikahan di luar negeri. (Foto: Ilustrasi)

NEW YORK CITY, iNews.id - Mungkin dunia sudah gila. Orang tua ini ngotot ingin menikahi anak kandungnya yang telah dewasa. Untuk itu dia mengajukan gugatan ke pengadilan agar membatalkan udang-undang yang melarang praktik inses atau hubungan seksual sedarah.

Orang tua yang ngotot hendak menikahi anak biologis atau kandung itu merupakan warga Kota New York, Amerika Serikat (AS). Namun tidak disebutkan identitas penggugat dan jenis kelaminnya.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Federal Manhattan pada 1 April lalu. Dalam dokumen pengadilan, identitas pemohon yang mengaku sebagai orang tua itu disamarkan, sebab sebagian besar pihak akan memandang poin-poin dalam gugatan tersebut menjijikkan secara moral, sosial, dan biologis.

"Melalui ikatan pernikahan yang terjaga bagi dua insan, tidak peduli apa pun hubungan yang mereka miliki satu sama lain, ini akan dapat mewadahi ekspresi perasaan, keintiman, dan spiritualitas yang lebih tinggi," kata orang tua tersebut dalam gugatannya, dikutip New York Times, Selasa (13/4/2021).

Dalam dokumen gugatan tersebut dijelaskan pasangan yang diusulkan yakni mereka yang sudah dewasa, orang tua biologis dan anak, dan tidak dapat menjalin hubungan dalam aturan yang berlaku saat ini.

Perlu diketahui, di bawah UU yang berlaku khususnya di New York saat ini praktik inses adalah kejahatan tingkat tiga yang diancam hukuman hingga 4 tahun penjara. Sementara itu, pernikahan inses yang didaftarkan akan dibatalkan dan mereka yang terlibat akan dikenai denda dan hukuman penjara.  

Izin pernikahan di New York saat ini mengharuskan calon pasangan untuk mencantumkan identitas orang tua kandung mereka, dan membuktikan tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.

Regulasi itu diklaim sangat tidak konstitusional oleh orang tua yang mengajukan gugatan tersebut. Dia telah meminta hakim untuk mengizinkan dia dan anak kandungnya untuk menikah secara sah di New York.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network