Belasan karangan bunga dukungan kepada GAR ITB menjaga NKRI dan Pancasila berdatangan ke Gedung MWA ITB, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

Dalam laporan ke KASN, GAR ITB menyebutkan, Din Syamsuddin merupakan aparatur sipil negara (ASN), tenaga pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Status di ITB, Din Syamsuddin merupakan anggota Majelis Wali Amanat ITB.

"Setelah mencermati secara saksama pernyataan-pernyataan, sikap, serta sepak terjang terlapor (Din Syamsuddin) selama lebih dari satu tahun terakhir ini, GAR ITB menilai bahwa terlapor telah melakukan pelanggaran yang substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tulis GAR ITB dalam laporannya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network