Menurutnya, Satgas Anti Rentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi.
"Diarahkan dulu ke sana. Apabila sudah terlanjur meminjam, kita edukasi, fasilitasi bagaimana si korban ini bertemu dengan rentenirnya sendiri. Apakah berbentuk koperasi atau bukan? Tetapi bukan berarti kita membayarkan utang mereka," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait