KARAWANG, iNews.id - Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Karawang rata-rata 100 orang setiap hari. Imbasnya pasien yang harus menjalani perawatan instensif membludak, yakni mencapai 1.017 orang.
"Memang belakangan ini terjadi penambahan yang cukup memprihatinkan. Dalam satu hari mencapai 100 orang. Kami melakukan sejumlah kebijakan salah satunya melarang kegiatan apapun yang mengundang kerumunan. Jadi masyarakat agar paham kebijakan ini untuk semua," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, Senin (21/12/20).
Menurut Fitra, Pemkab Karawang akan menindak tegas jika diketahui ada masyarakat yang melakukan kegiatan mengundang kerumunan. Bahkan rencana untuk membuka bioskop juga ditunda hingga situasi membaik.
"Sejumlah kebijakan memang ditunda karena berpotensi mengundang kerumunan. Apalagi jelang Natal dan Tahun Baru, bupati sudah melarang, " katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait