Para petugas berpakaian APD memeriksa hewan ternak di salah satu peternakan Kabupaten Garut terkait penyebaran wabah PMK. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Kasus hewan ternak positif terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Garut, bertambah. Jumlah ternak yang dinyatakan sakit akibat wabah tersebut mencapai 517 ekor atau bertambah dari sebelumnya 381 hewan.

Penambahan kasus PMK di Kabupaten Garut itu terjadi hingga Senin (16/5/3022) kemarin.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Sofyan Yani, mengatakan, temuan ini didasarkan atas pemeriksaan pihaknya terhadap 709 ekor hewan ternak di 69 tempat yang tersebar pada sembilan kecamatan. Pada pemeriksaan itu, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut memeriksa 471 sapi potong, 183 sapi perah dan 55 domba. 

"Dengan perkembangan kasus sebanyak 571 ekor ternak sakit, 340 ekor ternak diobati, enam ekor ternak mati, dipotong paksa sebanyak 16 ekor, dan 28 ekor lainnya menunjukkan gejala perbaikan," kata Sofyan kepada wartawan, Selasa (17/5/2022). 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network