Bantuan stimluan bagi penerima gempa Cianjur diduga disunat. (Foto: Ilustrasi)

Menanggapi masalah ini, Komandan Satuan Tugas Penanganan Gempa Bumi Cianjur, Kolonel Inf Heri Rutanto mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan pungli tersebut. Laporan itu sudah ditindaklanjutinya. Selain itu, nantinya akan lebih memperketat pengawasan saat warga penerima bantuan gempa sudah mencairkan uang bantuan.

"Indikasi pemotongan itu ada. Pernah kami amankan sebanyak 9 orang dan 4 orang diteruskan ke kepolisian. Dalam pembangunan rumah terdampak ini ada yang melalui jasa aplikator yang telah mendapat izin dari berbagai pihak. Adapula yang membangun secara mandiri," ujar Kolonel Inf Heri Rustanto.

Untuk membangun secara mandiri mekanisme pencairannya melalui tiga termin. termin pertama sebesar 30 persen, termin kedua 50 persen dan termin terakhir 10 persen.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network