Menariknya, Mahfud sempat menolak permintaan KPK untuk membuat laporan resmi terkait temuannya. Ia justru mendorong KPK agar langsung bertindak.
"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd, Sabtu (18/10/2025).
Dengan dimulainya penyelidikan oleh KPK, publik kini menantikan kelanjutan proses hukum atas proyek strategis nasional yang sempat menjadi sorotan karena nilai investasinya yang fantastis. Babak baru ini membuka peluang untuk mengungkap transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur besar di Indonesia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait