Dua begal tak berkutik saat polisi gabungan menangkapnya di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Sukabumi. Kedua tersangka berinisial ABY (27) dan DS (18), selama ini dikenal sadis, membawa gergaji saat beraksi ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/11/2021) malam.

Aksi para pelaku terjadi di kampung Cempaka Ratu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (17/11/2021) dini hari, korban bernama Davi ardiyansyah (28), sopir truk tangki air.

Saat itu korban sedang bekerja di salah satu depot air wilayah Cikakak, tiba-tiba didatangi oleh dua pria yang salah satunya bertubuh gemuk dengan membawa senjata tajam jenis gergaji.

"Selain ancaman, para pelaku menodongkan senjata tajam gergajinya, maka dari itu korban lari untuk menyelamatkan diri, dan pelaku pun dengan leluasa menggasak barang berharga saya di dalam truk tangki," ujar Kapolres Sukabumi, AKB Dedy Darmawansyah Nawirputra kepada wartawan. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network