Penyidik menunjukkan 4 tersangka pengerokan dan barang bukti. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Puluhan anggota geng motor menyerang warga di Jalan Bagusrangin, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Akibat peristiwa ini, lima orang luka parah, satu di antaranya koma selama 3 hari.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Lima korban yang dikeroyok oleh lebih dari 20 orang antara lain, Muhammad Budiana (38), warga Jalan Cisitu Lama Barat RT 010/012 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Hilman Mina Agesti (33), warga Jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, dan Tatan Budiman (48), warga Jalan Budhi, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Subagio (52), warga Jalan Bagusrangin 1, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung dan Wahyu Lulu Ujianto (49), warga Jalan Sukasan II, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, setelah kejadian, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung intensif melakukan penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini cukup lama karena tidak ada saksi di lokasi kejadian. Namun berkat usaha keras petugas, akhirnya empat pelaku utama pengeroyokan itu berhasil ditangkap.

"Keempat tersangka antara lain, S, LR, MRAJ, dan DBS," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).

Kronologi kejadian, ujar AKBP Agah Sonjaya, peristiwa pengeroyokan brutal ini terjadi saat para pelaku datang ke Bagusrangin. Para pelaku yang terindikasi anggota geng motor membawa senjata tajam.

"Para pelaku lantas mengeroyok MB (Muhammad Budiana) dan HMA (Hilman Mina Agesti) dengan senjata tajam. Akibatnya korban HMA koma selama tiga hari. Sedangkan empat korban lainnya luka parah," ujar AKBP Agah Sonjaya.  

Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kastreskrim Polrestabes Bandung, pengeroyokan dipicu oleh dendam lama dua geng motor Moonraker dan GBR.

"Dendam dua kelompok geng motor M dan G. Para pelaku mengeroyok korban secara brutal. Selain menggunakan senjata tajam berupa pedang, samurai, golok  balok kayu, dan bambu, para pelaku juga menyeret korban (HMA)," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Dari kasus ini, kata AKBP Agah Sonjaya, polisi menyita barang bukti pakaian korban dan pelaku, pedang samurai pendek, dan motor. "Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari barang bukti dan pelaku lain," ucap AKBP Agah Sonjaya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung menyatakan, peristiwa ini berawal pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar jam 22.00 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan anggota geng motor terhadap geng motor lain yang sedang nongkrong di Jalan Bagusrangin, Bandung.

Kejadian ini memicu balas dendam pada Minggu 12 Maret 2023 sekitar jam 03.30 WIB. Anggota geng motor yang diserang siap siaga di lokasi kejadian.

"Empat pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Sementara itu, Wira Sangga Yudha, kuasa hukum korban HMA mengatakan, peristiwa bermula ketika korban HMA yang bekerja karyawan kedai kopi hendak pulang ke tempat di Setiabudi. 

Sebelum pulang, HMA menjemput korban MB yang bekerja sebagai juru parkir di sekitar Jalan Gelap Nyawang. Di perjalanan pulang, keduanya berhenti di sebuah warung kelontong. 

Tiba-tiba para pelaku datang dan langsung menganiaya HMA secara brutal. Usai menganiaya HMA, para pelaku mengeroyok MB hingga luka parah.

"HMA mengalami koma selama 3 hari. Dia juga menjalani operasi di bagian kepala dan kakinya. Tak hanya dianiaya, ponsel dan dompet korban pun digondol oleh pelaku," kata Wira Sangga Yudha.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network