Pemudik menjalani tes rapid antigen yang dilaksanakan Satlantas Polres Cimahi bersama Dinas Kesehatan Kota Cimahi di rest area Km 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

Mereka, ujar dr Pratiwi, adalah dua pemudik yang hendak melakukan perjalanan ke Bandung Raya namun tidak membawa surat bebas Covid-19. Keduanya terjaring penyekatan di rest area Km 125 Tol Purbaleunyi, Kota Cimahi, dan dilakukan tes rapid antigen. "Total kami sudah memeriksa sebanyak 338 orang selama penyekatan larangan mudik berlangsung," ujarnya. 

Dinkes Kota Cimahi, tutur dr Pratiwi, akan terus melakukan tes rapid antigen di beberapa kegiatan secara sampling. Selain di pos penyekatan yang berbarengan dengan aktivitas pemeriksaan larangan mudik Lebaran, kegiatan serupa terus dilakukan di pasar atau di lingkungan masyarakat. 

"Selain terus mendorong program vaksinasi Covid-19. Kami tetap waspada dan melakukan tes rapid antigen secara sampling di spot-spot yang dikhawatirkan muncul klaster baru," tutur dr Pratiwi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network