Sementara itu, Kepala Unit (Panit) II Reskrim Polsek Cihideung Aipda Ivan Muttaqin mengatakan, modus penipuan order fiktif terhadap driver ojol bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya peristiwa sama pernah dialami driver ojol lain. Pelaku mengaku anggota Polsek Cihideung.
"Sudah beberapa kali kami menerima laporan kasus seperti ini dari rekan-rekan ojek online yang tertipu oleh pelaku yang mengaku anggota Polsek Cihideung," kata Panit II Reskrim Polsek Cihideung.
Aipda Ivan Muttaqin mengimbau kepada driver ojol berhati-hati dan selektif dalam menerima pesanan agar tak terjadi hal serupa. "Sebagai bentuk kepedulian, belanjaan yang sudah dipesan oleh pelaku dibeli oleh anggota Polsek Cihideung," ujar Aipda Ivan Muttaqin.
Editor : Agus Warsudi
driver ojek driver ojek online driver ojol aksi penipuan dugaan penipuan Kota Tasikmalaya order fiktif
Artikel Terkait