“Pelaku mengancam dengan kalimat, ‘Ke mun panggih deui di jalan beak’ (Nanti kalau ketemu lagi di jalan, habis),” kata Hasbi menirukan ancaman pelaku.
Dua saksi mata yang merupakan petugas keamanan setempat turut membenarkan kejadian tersebut. Mereka juga berperan menenangkan situasi agar tidak terjadi bentrok antara korban dan para pelaku.
Keterangan saksi kini telah diambil oleh penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Hasbi ASK Sidiqie memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan oleh polisi.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan di muka umum dan perbuatan tidak menyenangkan/ancaman kekerasan,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait