BANDUNG BARAT, iNews.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan IDPKP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melepaskan mur dan ring di jari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (29/3/2023). Proses pelepasan mur dan ring itu berlangsung dramatis.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Siti Aminah Anshoriah mengatakan, mendapatkan laporan pengaduan ada warga yang ingin melepaskan mur dan ring dari jari.
Pelapor adalah Yesi Maharani warga Kampung Tenjolaya RT 02/06 Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, KBB. Dia datang ke kantor Dinas PKP KBB di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.
"Pelapor datang ke Mako Damkar KBB di Kota Baru Parahyangan Padalarang atas arahan pihak RSJ Provinsi Jabar di Kecamatan Cisarua untuk dibantu pelepasan ring dan mur di jari tangan serta telinga saudaranya,"kata Kepala DPKP KBB, Kamis (30/3/2023).
Mur dan ring di jari dan telinga korban sempat berusaha dilepas secara manual namun tidak berhasil. Sehingga direkomendasikan agar dibawa ke damkar dan dibantu oleh petugas untuk melepaskannya.
Petugas sempat terkendala dalam melepaskan mur dan ring tersebut, karena korban yang merupakan ODGJ tidak mau mur dan ringnya dilepas.
Namun setelah negoisasi dan dibujuk dengan pendekatan personal akhirnya korban mau menurut kepada petugas.
Upaya yang dilakukan juga cukup dramatis, karena petugas harus ekstra hati-hati dalam melepas mur dan ring di jari serta telinga korban.
Sebab dikhawatirkan korban mengamuk sehingga bisa berakibat jarinya terluka oleh alat yang sedang dipakai petugas.
"Akhirnya berjuang selama kurang lebih 25 menit, akhirnya mur dan ring itu bisa dilepaskan dengan selamat dan tanpa ada luka di jari korban," ujar Siti Aminah Anshoriah.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ odgj ngamuk ODGJ Mengamuk petugas damkar petugas damkar lepaskan bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait