Anggota DPRD Kota Cimahi menggelar rapat. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - DPRD Cimahi menargetkan bisa menuntaskan pembahasan 25 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Ke-25 Rerda tersebut kini sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang telah disepakati DPRD Kota Cimahi.

"Targetnya 25 perda bisa selesai tahun ini. Rinciannya 15 merupakan usulan dari DPRD dan 10 usulan dari pihak eksekutif (Pemkot Cimahi)," kata Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah, Sabtu (16/1/2021).

Enang mengemukakan, dari 25 Raperda yang akan dibahas tahun ini ada beberapa di antaranya yang limpahan dari tahun 2020 karena tidak tergarap. Pasalnya aktivitas pembahasan antara eksekutif dan legislatif banyak yang ditunda akibat kondisi pandemi Covid-19.

Pada kondisi normal, ujar dia, biasanya untuk membuat satu perda membutuhkan waktu kurang lebih dua pekan. Namun dengan kondisi yang masih pandemi, diprediksi butuh waktu yang lebih lama. Sebab untuk sementara ini pembentukan Panitia Khusus (Perda) harus berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Sekarang kan posisi Wali Kota Cimahi masih diisi Plt, makanya perlu rekom (Rekomendasi) dari gubernur. Tapi kalau sudah definitif gak perlu lagi," ujarnya.

Menyiasati kondisi tersebut, tutur Enang, DPRD Kota Cimahi akan mengajukan proses rekomendasi Pansus Perda secara simultan kepada gubernur. Sehingga tidak ada jeda karena antara satu perda dengan perda lainnya bisa langsung berproses pengajuan rekomendasinya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network