Pengurus dan kader DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi disambut saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Sukabumi. (FOTO: BUDI SETIAWAN)

SUKABUMI, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi, mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPUD Sukabumi. Partai bernomor urut 16 itu mengincar 4 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024.

Artinya, DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi meraih satu fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi.

"Minimal 1 fraksi. Mohon dukungannya," kata Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader, Selasa (16/5/2023).

Rombongan pengurus dan kader Partai Perindo Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Cibadak, Sukabumi.

Setelah tiba, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sukabumi Haddy Cader menyerahkan berkas pendaftaran 50 bacaleg ke KPU.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network